DPR PERIODE BARU MILIKI POTENSI BESAR USUNG PERUBAHAN
Anggota DPR dari Partai Demokrat Roestanto Wahidi menilai DPR Periode 2009-2014 penuh dengan energi baru dan memiliki potensi yang besar dalam melakukan perubahan. “Saya bicara mulai dari SDM, sekarang ini sudah ada kemajuan, banyak muka baru dan berlatar belakang berbagai profesi,”katanya saat diwawancarai oleh Parle, di ruangannya baru-baru ini.
Menurut Roestanto, dari segi SDM dirinya melihat akan terjadi pembaharuan-pembaharuan seperti dalam proses-proses pengambilan keputusan krusial apakah di tingkat Komisi, Panja maupun di tingkat Pansus. “terlihat lebih dinamis dibandingkan periode lalu, artinya fungsi dewan akan lebih bagus dari yang lalu, bukannya yang dahulu tidak bagus hanya yang sekarang lebih bagus,”harapnya.
Selaku anggota dewan periode lalu, Roestanto menilai, saat ini terlihat mayoritas anggota baru memiliki motivasi besar, apalagi dengan undang-undang yang baru, dapat memotivasi mereka memperjuangkan dapilnya masing-masing. “Sekarang kelihatan sekali bagaimana mereka memperjuangkan dapilnya masing-masing, sekaligus memperjuangkan NKRI sebagai negara kesatuan,”terangnya.
Menyinggung mengenai rumah rakyat sekaligus sebagai rumah aspirasi rakyat di Dapil, Roestanto mengatakan, usul tersebut belum terlambat artinya sesuatu yang baik dapat segera kita mulai tidak ada kata terlambat. “Ide itu saya kira tidak ada kata terlambat, ide itu datang kapan saja anytime kedepan kita gerakkan yang lebih banyak,”katanya.
Dia menambahkan, aktivitas keanggotaan yang sekarang, yang lebih terlihat menonjol adalah fungsi pengawasan dibandingkan fungsi lainnya seperti fungsi legislasi. “Fungsi pengawasan terlihat lebih menonjol, mungkin karena sekarang yang marak adalah kasus century, jadi seolah-olah orang hanya melihat kasus itu saja. sebenarnyakan yang dilihat itu kinerja pemerintah secara keseluruhan,”terangnya.
Terkait program Prolegnas, terang Roestanto, kita ada beberapa RUU dari pada periode tahun sidang 2010. Seperti di komisi V DPR, kita membahas 4 RUU, dalam waktu dekat ini akan membahas RUU rumah susun, RUU pemukiman dan perumahan, RUU jalan dan RUU jasa konstruksi.
“Yang merupakan RUU inistiatif dewan, kalau tidak salah ada 52 buah, itu merupakan tugas Legislasi Dewan, hal itu bukan sekedar membuat RUU dan bukan sekedar membuat undang-undang, tetapi tujuannya bagaimana dengan undang-undang itu membuat Indonesia menjadi lebih maju,”katanya.
Menurut Roestanto, Humas memiliki tugas dalam mensosialisasikan RUU tersebut kepada masyarakat. Karena itu, dirinya mengharapkan media, bersama-sama dengan BURT, dan Humas dapat mensosialisasikan legislasi.
“Jadi sebenarnya kalau kita bicara kenapa pengawasan yang lebih terlihat karena dari studi media yang dilihat memang fungsi pengawasan kita. Legislasi, tidak banyak, jadi untuk kesempatan ini saya minta tolong agar rekan-rekan yang dapat mensosialisasikan,”paparnya. (tim) foto:doeh/parle/DS